Legislator Dorong Sosialisasi Perlindungan Diri untuk Anak dan Generasi Muda

05-11-2024 / KOMISI VIII
Anggota Komisi VIII DPR, Selly Andriany Gantina, saat mengikuti Rapat Komisi VIII DPR RI di Gedung Nusantara II. Foto: Munchen/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR, Selly Andriany Gantina, menyoroti pentingnya sosialisasi dan pendidikan bagi anak-anak serta generasi muda dalam melindungi diri dari kekerasan seksual. Pernyataan ini disampaikan Selly menanggapi kasus pemerkosaan kakak beradik di Purworejo, Jawa Tengah, yang dilakukan oleh 13 pria tetangganya.


Selly, yang juga mantan Wakil Bupati Cirebon, menekankan bahwa sosialisasi perlindungan diri bisa bekerja sama dengan lingkungan pendidikan. "Agar anak-anak memahami pentingnya menjaga diri. Ini berlaku untuk anak perempuan dan laki-laki karena kekerasan seksual bisa terjadi pada siapa saja," ujarnya kepada Parlementaria, Senin (4/11/2024).


Selly menyoroti pentingnya sosialisasi yang maksimal untuk melindungi anak-anak dari kekerasan seksual. Program ini diharapkan dapat membantu anak-anak agar tidak takut bercerita jika mereka mengalami atau terancam mengalami kekerasan seksual.


“Konselor harus memberikan pendekatan yang efektif kepada anak-anak, termasuk literasi digital. Banyak anak-anak yang terperdaya oleh pelaku kejahatan melalui media sosial. Mereka perlu dididik untuk berhati-hati agar tidak menjadi korban,” jelas Selly.


Selly juga menyinggung kasus remaja perempuan yang disekap dan diperkosa oleh pacarnya di Cibodas, Kota Tangerang. Korban berkenalan dengan pelaku melalui Facebook, yang kemudian mengajaknya ke rumah dan menyekap serta memperkosanya selama 10 hari. Kasus ini, menurut Selly, menjadi contoh betapa pentingnya pengawasan orang dewasa dalam penggunaan media sosial oleh anak-anak.


Pada tahun 2024, angka Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE) menjadi yang tertinggi dalam kategori Kekerasan Berbasis Gender (KBG), mencapai 838 kasus (66%). Selly menegaskan, perlunya ketegasan dalam menjatuhkan sanksi kepada pelaku kekerasan seksual, termasuk dalam kasus berbasis elektronik.


"Kampanye edukasi perlindungan anak harus dimaksimalkan, terutama di sekolah dan rumah. Langkah ini penting untuk memastikan masyarakat bahwa keadilan bagi korban kekerasan seksual masih ada," tegas Selly.


Selly menutup dengan menegaskan bahwa negara harus hadir untuk melindungi hak anak-anak dan perempuan di Indonesia, khususnya dari ancaman kekerasan seksual. "Negara harus memastikan hak anak-anak dan perempuan untuk hidup bebas dari kekerasan seksual," ujarnya.


Dengan sosialisasi, literasi digital, dan penegakan hukum yang tegas, Selly berharap kasus kekerasan seksual bisa diminimalkan, serta memberikan keadilan dan perlindungan bagi para korban. (ssb/aha)

BERITA TERKAIT
Komisi VIII: Prabowo Belum Puas Penurunan Biaya Haji 2025, Harapkan Lebih Rendah Tahun Depan
08-01-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menjelaskan bahwa Presiden Prabowo belum puas dengan capaian penurunan Biaya...
DPR Ajukan Permohonan ke Prabowo: Lobi Pemerintah Saudi Tambahkan Kuota Haji
08-01-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Sejumlah Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR RI yang tergabung dalam Panja Biaya Haji 2025 mengunjungi Istana...
Optimalisasi Pelayanan, Komisi VIII Laporkan Hasil Panja Biaya Haji 2025 kepada Wakil Ketua DPR
07-01-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panja Biaya Haji 2025 Komisi VIII DPR RI menyampaikan laporan kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco...
Ini Rincian DPR Berhasil Tekan Biaya Haji 2025: Lebih Rendah dari Usulan Pemerintah dan Turun Dibanding 2024!
07-01-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Setelah berjuang rapat marathon selama lima hari berturut-turut, DPR RI khususnya Komisi VIII telah berhasil menekan Biaya...